Rabu, 26 September 2012


SIMBOL BAHAYA

Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances)

Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah suatu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama  terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan  konsumer dan kesehatan manusia.

Istilah bahan berbahaya adalah nama umum dan menurut hukum bahan kimia (kemikalia) (Chemicals Law) §19/2 didefinisikan sebagai
  • Bahan berbahaya  atau formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law) §3a,
  • Bahan, formulasi dan produk dapat membentuk atau melepaskan bahan atau formulasi berbahaya selama produksi atau penggunaan,
  • Bahan, formulasi dan produk  bersifat mudah meledak
Berikut adalah beberapa definisi yang dapat digunakan untuk memahami tentang masalah hukum :
  • Bahan/zat adalah unsur atau senyawa kimia – bagaimana terjadinya di alam atau diproduksi dengan cara sintesis (misalnya asbes, bromin, etanol, timbal, dll)
  • Formulasi adalah paduan, campuran atau larutan dari dua bahan atau lebih (misalnya cat, larutan formaldehid dll)
  • Produk adalah bahan/zat atau formulasi yang diperoleh atau terbentuk selama proses produksi. Sifat-sifat ini lebik menentukan fungsi produk daripada komposisi kimianya  
Bahan berbahaya yang didefinisikan di atas memiliki satu sifat atau lebih yang ditandai dengan simbol-simbol bahaya

Simbol bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar belakang oranye, kategori bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan simbol bahaya, yang terbagi dalam
  • Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
  • Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
  • Kombinasi dari keduanya.
Berikut ini dijelaskan simbol-simbol bahaya termasuk notasi  bahaya dan huruf kode (catatan: huruf kode bukan bagian dari simbol bahaya)

Inflammable substances (bahan mudah terbakar)
Bahan mudah terbakar terdiri dari sub-kelompok bahan peledak, bahan pengoksidasi, bahan amat sangat mudah terbakar (extremely flammable substances), dan bahan sangat mudah terbakar (highly flammable substances). Bahan dapat terbakar (flammable substances) juga termasuk kategori bahan mudah terbakar (inflammable substances) tetapi penggunaan simbol bahaya tidak diperlukan untuk bahan-bahan tersebut.



  Explosive (bersifat mudah meledak)
 
   Huruf kode: E

Bahan dan formulasi  yang ditandai dengan notasi bahaya „explosive“ dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain  bahkan tanpa oksigen atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi dilepaskan dengan  propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for Explosive Substances
Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak . Sebagai contoh, asam nitrat  dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll. Produksi atau bekerja dengan bahan mudah meledak memerlukan pengetahuan  dan pengalaman praktis maupun  keselamatan khusus. Apabila bekerja dengan bahan-bahan tersebut kuantitas harus dijaga sekecil/sedikit mungkin baik untuk penanganan maupun persediaan/cadangan.

Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3
Sebagai contoh untuk bahan yang dijelaskan di atas adalah 2,4,6-trinitro toluena (TNT)

Oxidizing (pengoksidasi)

Huruf kode: O

Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „oxidizing“ biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik.
Frase-R  untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9
Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat.







Extremely flammable (amat sangat mudah terbakar)

 
Huruf kode:F+

Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „extremely flammable “ merupakan likuid yang memiliki titik nyala sangat rendah (di bawah 0o C) dan titik didih rendah dengan titik didih awal (di bawah +35oC). Bahan amat sangat mudah terbakar berupa gas  dengan udara dapat membentuk  suatu campuran bersifat mudah meledak di bawah kondisi normal.
Frase-R untuk bahan amat sangat  mudah terbakar : R12
Contoh bahan dengan sifat  tersebut adalah dietil eter (cairan) dan propane (gas)

Highly flammable (sangat mudah terbakar)

Huruf kode: F

Bahan dan formulasi ditandai dengan notasi bahaya ‘highly flammable’ adalah subyek untuk self-heating dan penyalaan di bawah kondisi atmosferik biasa, atau mereka mempunyai titik nyala rendah (di bawah +21oC). Beberapa bahan sangat mudah terbakar menghasilkan gas yang amat sangat mudah terbakar di bawah pengaruh kelembaban. Bahan-bahan yang dapat menjadi panas di udara pada temperatur kamar tanpa tambahan pasokan energi dan akhirnya terbakar, juga diberi label sebagai ‘highly flammable’
 Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar : R11
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya aseton dan logam natrium, yang sering digunakan di laboratorium sebagai solven dan agen pengering.

Flammable (mudah terbakar)

Huruf kode: tidak ada

Tidak ada simbol bahaya diperlukan untuk melabeli bahan dan formulasi dengan notasi bahaya ‘flammable’. Bahan dan formulasi likuid yang memiliki titik nyala antara +21oC dan +55oC dikategorikan sebagai bahan mudah terbakar (flammable)
Frase-R untuk bahan mudah terbakar : R10
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya minyak terpentin.


Bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan

Pengelompokan bahan dan formulasi menurut sifat toksikologinya terdiri dari akut dan efek jangka panjang, tidak bergantung apakah efek tersebut disebabkan oleh pengulangan,  tunggal atau eksposisi jangka panjang. Suatu parameter penting untuk menilai toksisitas akut suatu zat adalah harga LD50 nya yang ditentukan dalam percobaan pada hewan uji. Harga LD50 merefleksikan dosis yang mematikan dalam mg per kg berat badan yang akan menyebabkan kematian 50% dari hewan uji, antara 14 hari setelah one single administration. Akibat desain uji orang dapat membedakan antara pengeluaran (uptake LD50 oral dan digesti melalui sistem gastrointestinal, seta LD50 dermal untuk uptake (pengeluaran) melalui kulit).
Disamping dua hal tersebut ada juga suatu konsentrasi yang mematikan (lethal concentration) LC50 pulmonary (inhalasi) yang  merefleksikan konsentrasi suatu polutan di udara (mg/L) yang akan menyebabkan kematian 50% dari hewan uji dalam waktu antara 14 hari setelah 4 jam eksposisi.
Istilah bahan berbahaya untuk kesehatan termasuk sub-grup bahan bersifat sangat beracun (very toxic substances), bahan beracun (toxic substances) dan bahan berbahaya (harmful substances)

Very toxic (sangat beracun)

Huruf kode: T+
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘very toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau  kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.

Suatu bahan dikategorikan sangat beracun jika memenuhi kriteria berikut:
            LD50 oral (tikus)                                                          25 mg/kg berat badan
            LD50 dermal (tikus atau kelinci)                                 50 mg/kg berat badan
            LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu              0,25 mg/L
            LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                        0,50 mg/L

Frase-R  untuk bahan sangat beracun : R26, R27 dan R28

Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya kalium sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzene dan atripin





Toxic (beracun)

Huruf kode: T

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau  kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.

Suatu bahan dikategorikan beracun jika memenuhi kriteria berikut:
            LD50 oral (tikus)                                                          25 – 200 mg/kg berat badan
            LD50 dermal (tikus atau kelinci)                                 50 – 400 mg/kg berat badan
            LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu               0,25 – 1 mg/L
            LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                        0,50 – 2  mg/L

Frase-R untuk bahan beracun : R23, R24 dan R25

Bahan dan formulasi yang memiliki sifat
            Karsinogenik                           (Frase-R :R45 dan R40)
            Mutagenik                               (Frase-R :R47)
            Toksik untuk reproduksi         (Frase-R :R46 dan R40) atau
            Sifat-sifat merusak secara kronis yang lain (Frase-R :R48)

ditandai dengan simbol bahaya ‘toxic substances’ dan kode huruf T.
Bahan karsinogenik dapat menyebabkan kanker atau meningkatkan timbulnya kanker jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut dan kontak dengan kulit.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya solven-solven seperti metanol (toksik) dan benzene (toksik, karsinogenik).

Harmful (berbahaya)

Huruf kode: Xn

Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘harmful’ memiliki resiko merusak kesehatan sedang  jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.

Suatu bahan dikategorikan berbahaya  jika memenuhi kriteria berikut:
            LD50 oral (tikus)                                                         200-2000 mg/kg berat badan
            LD50 dermal (tikus atau kelinci)                                  400-2000 mg/kg berat badan
            LC50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu              1 – 5 mg/L
            LC50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap                        2 – 20  mg/L

Frase-R untuk bahan berbahaya : R20, R21 dan R22

Bahan dan formulasi yang memiliki sifat
            Karsinogenik                           (Frase-R :R45 dan R40)
            Mutagenik                               (Frase-R :R47)
            Toksik untuk reproduksi         (Frase-R :R46 dan R40) atau
            Sifat-sifat merusak secara kronis yang lain (Frase-R:R48)
yang tidak diberi notasi toxic, akan ditandai dengan simbol bahaya  ‘harmful substances’ dan kode huruf Xn.

Bahan-bahan  yang dicurigai memiliki
sifat karsinogenik,
juga akan ditandai dengan simbol bahaya ‘harmful substances’ dan kode huruf Xn,
            bahan pemeka (sensitizing substances) (Frase-R :R42 dan R43)
diberi label menurut spektrum efek apakah dengan simbol bahaya untuk ‘harmful substances’ dan kode huruf Xn atau dengan simbol bahaya ‘irritant substances’ dan kode huruf Xi.
Bahan yang dicurigai memiliki sifat karsinogenik dapat menyebabkan kanker dengan probabilitas tinggi melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion) atau kontak dengan kulit.
Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya solven 1,2-etane-1,2-diol atau etilen glikol (berbahaya) dan diklorometan (berbahaya, dicurigai karsinogenik).

Bahan-bahan yang merusak jaringan (tissue destroying substances)

‘tissue destroying substances’ meliputi sub-grup bahan korosif (corrosive substances) dan bahan iritan (irritant substances)

Corrosive (korosif)

Huruf kode: C

Bahan dan formulasi dengan notasi ‘corrosive’ adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan dan kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik kimia bahan uji, seperti asam (pH <2) dan basa (pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif.
Frase-R untuk bahan korosif : R34 dan R35.
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya asam mineral seperti HCl dan H2SO4 maupun basa seperti larutan NaOH (>2%).

Irritant (menyebabkan iritasi)

Huruf kode : Xi

Bahan dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan inflamasi jika kontak dengan kulit atau selaput lendir.  
Frase-R untuk bahan irritant : R36, R37, R38 dan R41
Contoh bahan dengan sifat tersebut misalnya isopropilamina, kalsium klorida dan asam dan basa encer.

Bahan berbahaya bagi lingkungan

Huruf kode: N

Bahan dan formulasi dengan notasi ‘dangerous for environment’ adalah dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam sela waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah, udara, tanaman, mikroorganisma) dan menyebabkan gangguan ekologi
Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan : R50, R51, R52 dan R53.
Contoh bahan yang memiliki sifat tersebut misalnya tributil timah kloroda, tetraklorometan, dan petroleum hidrokarbon seperti pentana dan petroleum bensin.

EVALUASI DAN KLASIFIKASI LIMBAH KIMIA

Pendahuluan

Evaluasi limbah sangat penting untuk tujuan daur ulang atau pembuangan dengan cara yang sesuai. Penghasil dan penyedia bahan berbahaya tersebut bertanggung jawab untuk klasifikasi dan penilaian yang benar.




Klasifikasi limbah menurut peraturan untuk bahan-bahan berbahaya (the Ordinance for Dangerous Goods)

Dasar untuk penilaian limbah menurut peraturan tentang bahan berbahaya adalah sifat-sifat bahaya seperti:
            Sifat mudah terbakar (flammability/combustibility)
            Sifat pengoksidasi
            Toksisitas
            Korosifitas
            Pembentukan gas mudah terbakar jika kontak dengan air
            Kontaminasi dengan bahan penyebab infeksi dan patogenik
            Radiasi radioaktif
            Sifat polusi air
            Melepaskan debu berbahaya
Diferensiasi lanjut di antara golongan bahan berbahaya dapat dibuat melalui daftar bahan. Daftar ini tidak hanya mengandung bahan yang terdefinisi dengan baik (misalnya gasoline, titik didih 60-100oC) tetapi juga meringkas kategori, seperti produk petroleun, tidak dijelaskan lebih lanjut. Klasifikasi dan penilaian limbah berbahaya dibuat menurut sifat fisiko-kimianya (padat/cair, titik didih, titik nyala, data toksisitas).

Penetapan limbah pada salah satu daftar kategori bahaya adalah sulit, jika mereka merupakan campuran padatan atau cairan (larutan). Peraturan bahan berbahaya memberikan petunjuk bagaimana mengklasifikasi limbah. Tetapi untuk ini perlu mengetahui konstituen dan sifat bahaya limbah. Oleh karena itu klasifikasi limbah berbahaya biasanya merupakan tugas kimiawan. Amatir hanya dapat mengerjakan jika ada kategori tertentu karena biasanya kasusnya untuk limbah umum atau jika bahan dapat ditentukan dengan metode uji sederhana.

Untuk limbah transportasi jalan ada petunjuk khusus seperti peraturan bahan berbahaya untuk transportasi jalan atau jalan kereta api (dangerous goods ordinance for road and railroad transportation), yang memerlukan evaluasi dan klasifikasi bahan berbahaya. Jadi, limbah berbahaya harus ditentukan untuk kelas bahaya sesuai dengan sifat bahayanya.

Tabel 1. contoh limbah dalam klas bahan berbahaya yang berbeda
Klas
Notasi
Contoh
1
Explosive substances and materials containing explosive
Kembang api, amunisi
2
Gases
Propane, butane, asetilen
3.
Flammable liquid substances
Alcohol, aseton
4.1
Flammable solid substances
Limbah nitroselulosa, limbah karet
4.2
Self-igniting substances
Limbah seluloid ,limbah katun yang mengandung minyak
4.3
Substances forming flammable gases
Limbah kalsium karbida, logam alkali
5.1
Oxidizing substances
Formulasi mengandung ammonium nitrat
5.2
Organic peroxides
Asam peroksiasetat
6.1
Toxic substances
Kontainer kosong bekas pestisida yang tidak bersih, kemikalia tertentu
6.2
Infectious materials
Limbah rumah sakit (material bekas operasi, syringe, jarum suntik)
7
Radioactive materials
Limbah radioaktif dengan spesifik aktivitas rendah (mis tritium dari riset biologi)
8
Corrosive substances
Asam nitrat, asam sulfat
9
Various hazardous substances and materials
Asbes, berbagai bahan polutan air

Klasifikasi limbah menurut organisasi kerjasama dan pengembangan ekonomi, OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)

Di dalam OECD ada istilah yang disebut ‘traffic light lists’ yang harus diikuti selagi   transboundary  transportasi limbah. Untuk limbah yang dapat di daur ulang ada kontrol yang berorientasi pada sifat bahaya limbah dan yang didaftar dalam 3 warna (daftar hijau, kuning dan merah)

Daftar hijau
Limbah yang dikategori ke dalam daftar hijau menurut persetujuan OECD tidak akan dikontrol. Kategori  ini terdiri dari material seperti potongan logam, baja, logam non-besi, plastic, kertas, kaca, tekstil  dan kayu. Bahan berbahaya seperti limbah kimia tidak termasuk dalam kategori ini.

Daftar kuning
Limbah ini perlu suatu kontrol terbatas dan perlu persetujuan dari negara penerima. Limbah dalam kelompok ini antara lain abu, kotoran/endapan, debu logam non-besi, arsen, merkuri, limbah minyak, dan limbah lain yang mengandung kurang dari 50 mg/kg polychlorinated biphenyl (PCB), polychlorinated terphenyl (PCT) dan polybrominated biphenyl (PBB).

Daftar merah    

Limbah dalam kategori ini harus dikelola sebagaimana limbah untuk tujuan pembuangan. Transportasi hanya diijinkan jika negara penyedia maupun negara penerima telah menyetujui dan dinyatakan dalam pernyataan tertulis. Limbah ini terutama terdiri dari limbah yang mengandung lebih dari 50 mg/kg PCB/PCT, dan yang mengandung polyhalogenated dibenzo-p-dixon, furan, sianida, dan asbes. 

Klasifikasi limbah menurut TRGS 201 (Juli 2002)

Dalam TGRS 201 (Technical Directive for Hazardous Substances) diberikan pedoman untuk klasifikasi dan pelabelan limbah untuk tujuan pembuangan. Pedoman itu juga berlaku untuk limbah-limbah yang digunakan untuk memperoleh energi termal, tetapi tidak berlaku bagi limbah untuk mendaur ulang material. Klasifikasi diorientasikan pada resiko yang mungkin muncul.  Resiko paling tinggi yang mungkin terjadi menentukan klasifikasi.



Tabel 2. Kemungkinan resiko yang muncul dari limbah.

Resiko fisiko-kimia
Resiko Kesehatan
Resiko Lingkungan
Huruf kode untuk simbol bahaya
Keterangan bahaya
Huruf kode untuk simbol bahaya
Keterangan bahaya
Huruf kode untuk simbol bahaya
Keterangan bahaya
E
Eksplosif /mudah meledak (Explosive)
T+
Sangat beracun (Very toxic)
N
Bahaya untuk lingkungan
O
Pengoksidasi (Oxidizing )
T
Beracun (Toxic)

R52-53: bahaya bagi organisme akuatik, dapat menyebabkan efek merugikan dalam jangka panjang  di dlm lingkungan perairan
F+
Amat sangat mudah terbakar (Extremely flammable)
C
Korosif (Corrosive)

R53: dapat menyebabkan efek merugikan dalam jangka panjang di dlm lingkungan perairan
F
Sangat mudah terbakar (Highly flammable)
Xn
Berbahaya (Harmful)

R59: berbahaya untuk lapisan ozon

Mudah terbakar
R10: flammable
Xi
Iritan (Irritant)



Sesuai aturan, tidak lebih dari satu keterangan bahaya diseleksi tiap kelompok
Tidak termasuk konstituen dalam limbah yang mengalami reaksi berbahaya antara satu dengan yang lain 

P3K Di Laboratorium


Bekerja di sebuah laboratorium jelas tak bisa lepas dari kemungkinan kecelakaan kerja atau bahaya yang salah satunya adalah kebakaran. Aspek bahaya ini menjadikan pekerja laboratorium membuat dan menciptakan suatu system keselamatan kerja. Selain itu perlu difahami pula bagaimana proses terjadinya kebakaran, bahan-bahan kimia apa saja yang mudah terbakar serta bagaimana cara penanggulangannya secara benar.
Bahasan ini akan saya uraikan secara lengkap mulai dari definisi api dan kebakaran. Definisi api adalah suatu fenomena yang dapat diamati dengan adanya cahaya dan panas serta adanya proses perubahan zat menjadi zat baru melalui reaksi kimia oksidasi eksotermal. Api terbentuk karena adanya interaksi beberapa unsur/elemen yang pada kesetimbangan tertentu dapat menimbulkan api. Sedangkan kebakaran yaitu peristiwa bencana yang ditimbulkan oleh api, yang tidak dikehendaki oleh manusia dan bisa mengakibatkan kerugian nyawa dan harta.
http://3.bp.blogspot.com/__CUS_kG2Y3A/TO0xYdl2q6I/AAAAAAAAAjU/k1xGRj_FJTk/s1600/segitiga.jpg
Segitiga Api
Ditinjau dari jenis api, dapat dikategorikan menjadi jenis api jinak dan liar. Jenis api jinak artinya api yang masih dapat dikuasai oleh manusia, sedang jenis api liar tidak dapat dikuasai. Inilah yang dinamakan kebakaran.
Proses kebakaran atau terjadinya api sebenarnya bisa kita baca dari teori segitiga api yang meliputi elemen bahan, panas dan oksigen. Tanpa salah satu dari ketiga unsur tersebut, api tidak akan muncul. Oksigen sendiri harus membutuhkan diatas 10% kandungan oksigen di udara yang diperlukan untuk memungkinkan terjadinya proses pembakaran.

Sedang mengenai sumber panas bisa bisa muncul dari beberapa sebab antara lain :
1.     Sumber api terbuka yaitu penggunaan api yang langsung dalam beraktifitas seperti : masak, las, dll. 
2.     Listrik Dinamis yaitu panas yang berlebihan dari sistem peralatan/rangkaian listrik seperti : setrika, atau karena adanya korsleting. 
3.     Listrik Statis yaitu panas yang ditimbulkan akibat loncatan ion negatif dengan ion positif seperti : peti. 
4.     Mekanis yaitu panas yang ditimbulkan akibat gesekan/benturan benda seperti : gerinda, memaku, dll.
http://3.bp.blogspot.com/__CUS_kG2Y3A/TOsa5nOa1sI/AAAAAAAAAic/MmRWL-nqJUA/s1600/tetrahidral.jpg
Tetrahidral Api
5.     Kimia yaitu panas yang timbul akibat reaksi kimia seperti : karbit dengan air
Bisa terjadi juga kecenderungan terjadi reaksi kimia akibat adanya elemen ke empat. Inilah yang biasa dinamakan tetrahidral api seperti gambar disamping.

Ada beberapa klasifikasi kebakaran berdasarkan jenis bahan yang terbakar antara lain :
  • Kelas A : Benda padat seperti kertas, kayu, plastik, karet, kain, dsb. 
  • Kelas B : Benda cair seperti mInyak tanah, bensin, solar, tinner, gas elpiji, dsb. 
  • Kelas C : Kebakaran listrik, travo, kabel/konsleting arus listriknya. 
  • Kelas D : Kebakaran khusus seperti Besi, aluminium, konstruksi baja.
 Tipe Kebakaran :
http://4.bp.blogspot.com/__CUS_kG2Y3A/TOsdZKC7HvI/AAAAAAAAAig/ofu4iTsPVsw/s320/tipe+pemadam.jpg
Bagaimana caranya untuk memadamkan api? 
Agar bisa memadamkan secara cepat, perlu difahami segitiga api seperti yang telah diuraikan diatas yaitu menghilangkan salah satu unsur dari segitiga api.
Selain itu harus ada sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran. Alat yang sifatnya tradisional masih bisa dipakai seperti karung goni, pasir, termasuk keperluan komunikasi kentongan dll. Sedang untuk alat pemadam kebakaran yang sifatnya umum antara antara lain Hidrant, Mobil pemadam kebakaran, Alat pemadam api ringan (APAR), sprinkler, dll.
Disamping itu alat pemadam api lain yang mempunyai sifat sebagai racun api, antara lain karbon dioksida, Bahan Kimia kering multi guna dan bubuk kering. Dari beberapa macam alat pemadam api tersebut masing‐masing mempunyai kegunaan dan aturan tersendiri.
Inilah contoh gambar Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
http://2.bp.blogspot.com/__CUS_kG2Y3A/TOsfW8zEOVI/AAAAAAAAAik/oVzqagwv3GQ/s320/apar.jpg

Media Alat Pemadam, Karakteristik dan Sifat Pemadamannya
1. Hydrospray
Alat pemadam dengan air ini umumnya digunakan untuk kebakaran kelas A. Alat ini biasanya dilengkapi dengan penera untuk mengetahui tekanan air. Penera berwarna hijau menunjukkan alat aman untuk digunakan, sedangkan warna merah menunjukkan tekanan sudah berkurang.

2. Drychemical Powder
Jenis bubuk kering digunakan untuk kelas A,B, C dan D, sedang sifat pemadaman jenis bubuk kering antara lain :
  • Menyerap panas dan mendinginkan obyek yang terbakar. 
  • Menahan radiasi panas. 
  • Bukan penghantar arus listrik. 
  • Menutup dengan cara melekat pada obyek yang terbakar karena adanya reaksi kimia bahan tersebut saat terjadi kebakaran (reaksi panas api). 
  • Menghambat terjadinya oksidasi pada obyek yang terbakar.
  • Tidak berbahaya. 
  • Efek samping yang muncul adalah debu dan kotor.
  • Dapat berakibat korosi dan kerusakan pada mesin ataupun perangkat elektronik.
  • Sekali pakai pada tiap kejadian.
http://4.bp.blogspot.com/__CUS_kG2Y3A/TOsrIZDnoUI/AAAAAAAAAi8/oJNm7xHtyLQ/s1600/halon+free.jpg3. Gas Cair Hallon Free/AF 11/Halotron 1
Alat pemadam gas cair ini bisa digunakan untuk semua jenis klasifikasi kebakaran. Sifat alat pemadam ini antara lain :
  • Bukan penghantar listrik
  • Tidak merusak peralatan 
  • Non Toxic (tidak beracun)
  • Bersih tidak meninggalkan bekas.
  • Memadamkan api dengan cara mengikat O2 disekitar area kebakaran
  • Penggunaan yang multi purpose (semua klas kebakaran)
  • Bisa digunakan berulang-ulang 
  • Lebih tepat digunakan di dalam ruang
4. Carbon dioksida
Racun api CO2 ini cocok dan efektif digunakan untuk pemadaman api kelas B dan C. Sifat-sifatnya antara lain :

         Bersih tidak meninggalkan bekas.
         Non Toxide ( tidak beracun ).
         Bukan penghantar listrik.
         Tidak merusak peralatan ( elektronik / mesin )
         Cara pemadaman dengan mendinginkan dan menyelimuti obyek yang terbakar.
         Tepat untuk area generator dan instalasi listrik.
         Tekanan kerja sangat besar.

5. Racun Api Busa 
Racun api berupa busa hanya digunakan untuk jenis kebakaran kelas A dan B. Cara kerjanya menyelimuti dan membasahi obyek yang terbakar. Jika obyek yang terbakar benda cair, racun api busa ini bekerja menutup permukaan zat cair.
Sifat lainnya yaitu penghantar arus listrik sehingga tidak dapat digunakan pada ruang yang berisi peralatan komponen listrik.

6. Fire Sprinkler System
http://3.bp.blogspot.com/__CUS_kG2Y3A/TOsloUVp1EI/AAAAAAAAAis/TqtK4QfBDq8/s1600/hidrispray.jpg
Alat ini biasanya terinstal didalam gedung dan bersifat mengandung Hg. Mekanisme kerja sprinkler yaitusecara otomatis akan mengeluarkan air bila kepala sprinkler terkena panas.
Prinsip dasar alat ini adalah mampu menyerap kalor yang dihasilkan dari bahan yang terbakar.


http://1.bp.blogspot.com/__CUS_kG2Y3A/TOspk5NMgPI/AAAAAAAAAi0/mZSPD5gBhbI/s1600/hidrant.jpg 
8. Hydrant 
Digunakan untuk jenis api kelas A dan B.

Secara ringkas, penggunaan media racun api berdasarkan klasifikasi bahan terbakar jadi begini :
http://1.bp.blogspot.com/__CUS_kG2Y3A/TO07gnVJTBI/AAAAAAAAAjY/mRfBdAMTYts/s1600/media+racun+api.jpg
Agar bisa bekerja cepat dalam keadaan darurat perlu diperhitungkan persyaratan dan cara pemasangan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang antara lain : 
  • Tempat mudah dilihat dan dijangkau, tidak boleh digembok atau diikat mati.
  • Jarak jangkauan maksimum 15 m.
  • Tinggi pemasangan maksimum 125 cm.
  • Jenis media dan ukuran sesuai dengan klasifikasi kebakaran dan beban api.
  • Diperiksa secara berkala.
  • Bisa diisi ulang (Refill).
  • Kekuatan konstruksi terstandar.
Fasilitas yang harus dipunyai oleh laboratorium :
  • APAR 
  • Tangga darurat 
  • Ada sistem alarm seperti Heat detector, Smoke detector dan Flame detector (lidah api) 
  • Hydrant (Box hydrant) 
  • Baju tahan panas pelindung kerja lengkap tahan api 
  • Pintu tahan Api 
  • Jumping sheet 
  • Penangkal petir
Perhatikan juga jika masuk ke laboratorium atau gedung manapun, cobalah lihat dan cari tanda arah evakuasi ataupun pintu darurat. Biasanya ditunjukkan dengan papan nama 'pintu darurat' atau "exit" seperi gambar ini :
http://3.bp.blogspot.com/__CUS_kG2Y3A/TOsje4Q8kXI/AAAAAAAAAio/l0ZOhzQnIZ8/s1600/exit.jpg
Usaha Preventif  Tanggap Kebakaran
  • Penyuluhan dan pelatihan tentang pemadam kebakaran 
  • Adanya SOP cara pengoperasian pada tabung pemadam 
  • Pastikan listrik/api telah padam sebelum meniggalkan laboratorium 
  • Usahakan bak kamar mandi selalu penuh
Bagaimana cara pelaksanaan pemadaman?
  • Selalu siap mental dan jangan panik 
  • Perhatikan arah angin (dengan melihat lidah api) 
  • Membelakangi arah angin menghindar dari sisi lain 
  • Semprotkan/arahkan pada sumber api 
  • Harus tahu jenis benda yang terbakar 
  • Usahakan mengatur dan menahan nafas
Sedangkan prosedur emergensi evakuasi seperti berikut :
  • Bunyikan / tekan alarm terdekat 
  • Keluar lewat pintu terdekat 
  • Berkumpul ditempat yang berjarak minimal 30 meter dari sumber kebakaran 
  • Beritahu petugas emergensi mengenai orang-orang yang ada didalam 
  • Beritahu petugas emergensi mengenai alasan pengosongan ruangan
  • Jangan masuk kedalam gedung lagi sampai dijinkan oleh yang berwenang
Nah, itulah sedikit uraian penanganan kebakaran di dalam laboratorium. Satu hal paling utama yang perlu diperhatikan adalah ketelitian dan kewaspadaan kita sebagai pengguna laboratorium karena kecerobohan dan keteledoran tentu saja dapat mengundang segala resiko yang semua itu bisa saja terjadi. Demi keselamatan individual maupun bersama, sebelum bekerja didalam laboratorium kimia, terlebih dahulu memperhatikan tata tertib yang ada.